Palangka Raya – Sebanyak 50 usaha mikro di Kalimantan Tengah menerima sertifikat Produk usaha mikro dari Kementerian Koperasi & UKM RI. Sertifikat tersebut diterima setelah puluhan UMKM tersebut mengikuti kegiatan konsultasi Pendaftaran sertifikasi Produk bagi usaha mikro yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi & Usaha Kecil Menegah RI pada kamis -Jum’at (17-18 Juni 2021) di Hotel Aquarius, Palangkaraya.
“Kegiatan ini adalah tindaklanjut Rapat Komisi VI dengan Menteri Koperasi & UKM RI pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh Bapak Mukhtarudin, Anggota Komisi VI DPR RI Dari Kalimantan Tengah tersebut, kami dari Kementerian Koperasi & UKM RI langsung berkoordinasi Dengan Dinas Koperasi & UKM Kalteng dan Alhamdulillah, hari ini kegiatan selesai dilaksanakan” Kata Rahmadi, Asisten Deputi Perlindungan & Kemudahan Berusaha, Kementerian Koperasi & UKM RI.
Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Koperasi & UKM Kalimantan Tengah, Ati Mulyati menyampaikan ucapan Terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak Mukhtarudin, yang telah menyuarakan aspirasi dari daerah. “Beliau begitu supportnya pada UMKM di Kalimantan Tengah agar mendapatkan kesempatan sama halnya dengan propinsi lain. Kami menyampaikan aspirasi melalui beliau dan dalam waktu yang relatif singkat, kegiatan pelatihan UMKM di Kalimantan Tengah dapat terselenggara” ujarnya.
Sementara itu, Mukhtarudin yang Hadir secara virtual dalam penutupan kegiatan sertifikasi tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Koperasi & UKM RI yang telah responsif & merealisasikan usulan aspirasi yang telah disampaikan. “Selaku anggota DPR RI dari Kalimantan Tengah, saya berharap bahwa kemitraan & kerjasama Kementerian Koperasi & UKM RI dengan dinas terkait di Kalimantan Tengah dapat ditingkatkan, terutama dalam konteks melakukan pembinaan kepada UMKM ini. Perhatian pemerintah terhadap UMKM saat pandemi Covod-19 ini sangat besar sekali, baik bersifat pelatihan, advokasi, bimbingan hingga bantuan modal. Fokus Pemerintah saat ini dan tahun depan masih pada Pemulihan Ekonomi, melalui bantuan sosial, bantuan usaha dan kesehatan masyarakat sebagai dampak Covid-19. Artinya kedepan, akan banyak lagi acara pelatihan atau pendampingan seperti ini diselenggarakan. Selaku wakil rakyat dari Kalimantan Tengah yang duduk di Komisi VI DPR RI dan bermitra dengan Kementerian Koperasi & UKM RI, Saya minta agar kegiatan seperti ini dapat diperbanyak di Kalimantan Tengah” ujar anggota Badan Anggaran DPR RI tersebut.
Rangkaian kegiatan Konsultasi sertifikasi yang ditutup pada jum’at (18/6) tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan & kemampuan para pelaku usaha mikro terhadap keamanan pangan serta sebagai prasyarat untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) sehingga kedepan usaha mikro dapat memperluas pangsa pasar produk usaha mikronya. (*/One)